Sri Mulyani Klaim Indonesia Masuk 10 Besar Negara Tercepat Lakukan Vaksinasi COVID-19
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Pemulihan ekonomi dunia maupun nasional didukung oleh vaksinasi COVID-19. Pemerintah Indonesia terus mempercepat program vaksinasi agar bisa mencapai herd immunity. Saat ini, sudah 13 juta dosis vaksin yang disuntikkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan jumlah penyuntikan vaksin yang mencapai 13 juta dosis, Indonesia berhasil masuk dalam 10 besar negara yang melakukan vaksinasi COVID-19 terbanyak di dunia.

"Sampai hari ini kita sudah lebih dari 12 juta bahkan mungkin 13 juta (dosis vaksin) dan Indonesia termasuk the top ten countries yang sudah vaksin sangat banyak," tuturnya dalam acara 'Sarahsehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional', Jumat, 9 April.

Sri Mulyani menuturkan program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu game changer atau perubahan permainan pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Sebab, mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas.

Namun, ia mengatakan program vaksinasi tidak luput dari dinamika yang tidak bisa diprediksi seperti keterlambatan kedatangan vaksin AstraZeneca.

"Tadinya kita sudah ada empat vaksin brand tapi satu kemudian AstraZeneca mengalami sedikit keterlambatan. Itu terus mengalami dinamika yang tidak pernah bisa diprediksi secara persis," katanya.

Bendahara negara ini mengatakan pemerintah akan mendorong upaya lain untuk melengkapi akselerasi di tengah dinamika mengenai vaksin COVID-19 tersebut. Kata dia, pemerintah juga akan terus melakukan reformasi struktural untuk mendukung dunia usaha dari dampak pandemi, sehingga pemulihan baik dari sisi permintaan maupun pasokan mampu terakselerasi.

Sri Mulyani merinci beberapa reformasi struktural yang dilakukan pemerintah. Pertama, adanya UU Nomor 2 Tahun 2020 yang membuat APBN bersifat fleksibel sehingga pemerintah dapat menganggarkan belanja hingga Rp2.750 triliun untuk tahun ini.

Adapun Rp699,43 triliun dari jumlah tersebut difokuskan bagi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Program PEN itu fokus pada lima bidang meliputi perlindungan sosial Rp157,41 triliun, kesehatan Rp176,3 triliun, insentif usaha Rp58,46 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp184,83 triliun serta program prioritas sebesar Rp122,44 triliun.

Pemerintah, kata mantan DIrektur Pelaksana Bank Dunia ini, juga melakukan reformasi struktural dengan menghadirkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana saat ini kementerian/lembaga diwajibkan menerapkan UU tersebut melalui suatu aksi yakni salah satunya dengan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).