JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kadin Indonesia Bidang Perhubungan dalam pertemuan Civil Aviation South East Asia Summit 2023 (CASEA 2023) di Bangkok pada 25-26 Juli 2023 mengajak investor asing untuk dapat berpartisipasi pada pembiayaan pesawat di Tanah Air.
"Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transportasi udara," kata Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 26 Juli.
Dikatakan, jenis moda ini menjadi tulang punggung tidak hanya untuk dalam pergerakan penumpang namun juga barang atau logistik. Hal tersebut yang diminati oleh investor asing dan untuk Indonesia harus dapat memanfaatkannya.
Selain itu, katanya, pembiayaan asing ini berminat membiayai pesawat di Indonesia mengingat Indonesia meratifikasi Cape Town Convention. Artinya kepastian dan konsistensi aturan dari pemerintah Republik Indonesia sudah dipercaya oleh pasar pembiayaan Internasional.
Denon yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menjelaskan Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Cape Town Convention pada November 2001, diratifikasi tahun 2007, dan dikawal dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan karenanya pembiayaan asing dapat masuk. Dan sebab itu operator penerbangan mempunyai opsi yang lebih luas mengenai pembiayaan pesawat/leasing.
Menurutnya, hampir seluruh negara di dunia memanfaatkan investasi asing, justru investasi tersebut menjadi menjadi parameter bagi investor apakah investasi di memiliki kepastian hukum dan memberikan keuntungan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
BACA JUGA:
"Tentunya masyarakat Indonesia harus mendukung dan memanfaatkan kepercayaan dari para investor tersebut sehingga apa yang ditanamkan oleh para investor tersebut dapat berdampak pada peningkatan perekonomian di Tanah Air," katanya.
Denon juga menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu alergi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki kepastian hukum, Indonesia harus dapat menjamin kelancaran proses investasi sehingga bisa menjadi kunci agar Indonesia pada tahun 2045 dapat menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia.