DPR Apresiasi Perpanjangan Stimulus Tarif Listrik di Masa Pandemi
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengapresiasi keputusan pemerintah yang memperpanjang waktu pemberian stimulus tarif listrik hingga Juni.

Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat masih belum pulih di masa pandemi.

Mulyanto berharap, program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan agar stimulus listrik dapat diberikan dengan tepat sasaran. Karenanya, dia minta pemerintah mengawasi pelaksanaan program tersebut agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau memang masih belum pulih dan ekonomi masyarakat masih terpuruk akan sangat menolong bila stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan UMKM ini dapat diteruskan hingga akhir tahun 2021,” ujar politikus PKS itu, Selasa 6 April.

Sebelumnya, kata dia, PKS juga sudah mendesak pemerintah untuk memperpanjang stimulus listrik yang berakhir akhir Maret 2021 lalu. 

"Karena itu nanti menjelang akhir Juni kita perlu evaluasi kembali status pandemi COVID-19 dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi COVID-19.

Stimulus atau keringanan diberikan berupa diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban abodemen. Serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Rida menyebut PLN telah siap dengan mekanisme pelaksanaan kebijakan ini.

"Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus COVID-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan Juni dengan harapan dampak dari pandemi akan membaik," kata Rida dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.