Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan melanjutkan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Meski demikian, stimulus berupa diskon ini hanya sebesar 50 persen dari yang telah diterima sebelumnya. Artinya, terdapat penurunan nilai yang diterima oleh masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi sasaran  program ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kebijakan stimulus ini bersifat sementara, tidak berupa bantuan yang permanen. Sehingga, mulai April hingga Juni (triwulan II 2021) terjadi penyesuian tarif listrik baru.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi, Selasa, 9 Maret.

Meskipun demikian, Rida optimistis pelanjutan program ini tetap berperan dalam menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.

“Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi,” tuturnya.

“Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi. Kami meyakini listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif,” sambung dia.

Seperti yang diberitakan VOI beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa akan ada penyesuaian tarif listrik seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi pada 2021.

“Langkah ini bagian dari upaya penyesuaian anggaran 2021 dengan bujet perlindungan sosial Rp150 triliun dari sebelumnya Rp220 triliun pada 2020,” ujarnya saat rapat virtual dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu, 27 Januari.Pemerintah sendiri pemperkirakan stimulus ketenagalistrikan hingga Juni 2021 bakal menyedot anggaran Rp6,94 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 33,9 juta pelanggan.

Berikut adalah diskon tarif listrik PT PLN periode April sampai dengan Juni 2021:

1.Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk golongan rumah tangga daya 450 VA

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA