Pengumuman, Pelanggan 450 VA Tidak Lagi Dapat Subsidi Listrik Gratis dari PLN
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah secara resmi memperpanjang stimulus subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dan industri kecil dan menengah hingga Juni 2021. Namun, tak lagi diberikan secara gratis karena mulai April hingga Juni 2021 ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pelanggan.

EVP ATS PT PLN (Persero) Tohari Hadiat mengatakan dalam pemberian subsidi listrik bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19, skema yang baru ini pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen untuk golongan 450 VA dari sebelumnya 100 persen alias gratis.

Kemudian, lanjut Tohari, untuk pelanggan rumah tangga golongan 900 VA subdisi mendapatkan diskon listrik 25 persen dari sebelumnya 50 persen.

"Untuk periode kuartal II sudah ada keputusan dari pemerintah yang diterbitkan, di mana keputusan intinya seluruh pelanggan yang menerima stimulus di periode 2020 dan kuartal I, nilainya 50 persen diberikan di kuartal II," tuturnya dalam diskusi virtual, Rabu, 14 April.

Terkait dengan perubahan skema pemberian subsidi, kata Tohari, PLN juga melakukan beberapa persiapan. Pertama menghitung jumlah rekening pelanggan yang mendapatkan subsidi. Kedua, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Tohari mengatakan, PLN sejak bulan ini telah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan dan menjelaskan bahwa pemberian subsidi listrik telah dikurangi oleh pemerintah.

"Jadi memang kita langsung fokus ke pelanggan yang mendapatkan diskon ini satu-satu (didatangi) sambil teman-teman (petugas) baca meter itu bawa surat, misalnya bapak-ibu mulai bulan ini rekening tagihannya ke pemerintah diberikan ini namun nilainya jadi 50 persen," ucapnya.

Kata Tohari, pelanggan yang mendapat subsidi di kuartal II ini jumlahnya sama seperti pemberian subsidi di kuartal I. Namun, kata dia, yang berbeda adalah anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

"Relatif tetap, mungkin ada penambahan sedikit-sedikit. Mungkin ada orang yang pasang baru atau kelompok-kelompok masuk kategori berhak menerima subsidi. Tapi tidak seberapa hanya nilai rupiahnya mungkin yang berkurang. Kalau kuartal I, Rp4,6 triliun anggarannya, kuartal  II setengahnya Rp2,3 triliun," katanya.