JAKARTA - Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilannya. Dia mengaku dalam kondisi tidak bisa menjalani pemeriksaan karena sakit kanker yang diidapnya.
Hal ini disampaikan Agustiani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini.
"Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat. Jadi saya minta ditambah lagi (pemeriksaan, red)," kata Agustiani kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari.
Agustiani mengaku tak bisa bicara lebih lanjut terhadap pemeriksaannya. Dia hanya bilang ditanya soal keterangan yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya sudah agak pusing," ungkapnya.
"Sama lawyer, ya, sama lawyer. Nanti saya pingsan, mau mintah," sambung Agustiani.
Sementara itu, Army Mulyanto selaku pengacara Agustiani menyebut kliennya memang dalam kondisi sakit. "Jadi beliau ini mengidap kanker. Makanya pemeriksaan tadi tidak selesai karena diminta Ibu Tio direschedule," ujarnya di lokasi yang sama.
Army menyebut pemeriksaan lanjutan Agustiani rencananya bakal dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari. Sebab, kliennya harusnya menjalani pengobatan.
"Jadi intinya harus direschedule ulang. Nanti mudah-mudahan Rabu," ujarnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.
Selain itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah terus memanggil sejumlah saksi yang mengetahui perbuatan para tersangka. Di antaranya adalah eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Hamonangan Laoly hingga eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.