Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) diklaim bakal mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari. Kuasa hukumnya, Johannes Tobing menyebut kliennya itu sudah menerima surat panggilan kedua.

"(Surat pemanggilan, red) sudah, sudah kita terima. Nanti tanggal 13 (Januari, red)," kata Johannes kepada wartawan usai memantau kegiatan penggeledahan KPK di rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari.

Hasto disebutnya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik. Adapun politikus ini harusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari.

Hanya saja, Hasto tidak hadir karena ada rangkaian HUT PDIP yang dusdah lebih dulu terjadwal. Sehingga, dia minta penjadwalan ulang.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.

Selain itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia disinyalir melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga sudah dipanggil. Di antaranya adalah eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie hingga eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.