Bagikan:

JAKARTA - Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan yang harusnya dilakukan pada hari ini, Kamis, 13 Juni. Ia mengaku trauma dengan perlakuan penyidik pada Senin, 10 Juni.

“Beliau minta penjadwalan ulang yang bersangkutan berhalangan hadir,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 13 Juni.

Ronny bilang kliennya masih trauma sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Karena dibentak-bentak dan merasa dibohongi,” tegasnya.

Pengacara ini belum tahu kapan Kusnadi bakal diperiksa. Mereka menunggu panggilan lanjutan dari penyidik.

“Nanti kami beritahu, ya, kalau ada panggilannya lagi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi pada hari ini, Kamis, 13 Juni. Ia bakal diperiksa terkait kasus Harun Masiku yang masih buron.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juni.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita handphone dan buku catatan milik Hasto dari tangan Kusnadi pada Senin, 10 Juni lalu. Upaya paksa ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Hasto setelah penyidik mengantongi informasi baru keberadaan Harun.

Penyitaan ini kemudian berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK. Sebab, kubu Hasto menilai Kusnadi bukan pihak terkait dalam kasus Harun Masiku.

Apalagi, penyitaan itu diklaim diawali dengan membohongi Kusnadi yang sedang mendampingi dan menunggu Hasto di luar Gedung Merah Putih KPK. Penyidik yang dilaporkan adalah Kompol Rossa Purbo Bekti.

Selain itu, Kusnadi bersama kuasa hukumnya juga melaporkan perbuatan penyidik ke Komnas HAM. Dia mengaku dibentak saat berada di ruang pemeriksaan hingga ketakutan.