JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tiap ruangan di kantornya dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV. Perbuatan pegawai, seperti penyidik tetap bisa dilihat atau terpantau.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menanggapi staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang minta penjadwalan ulang karena dibentak penyidik pada Senin, 10 Juni lalu. Klaimnya, momen ini terjadi ketika dia diminta naik ke ruang pemeriksaan yang ujungnya handphone milik bosnya disita.
“Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya. Nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni.
Asep memastikan anak buahnya dalam melaksanakan tugas pasti menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu, ruang penyidikan juga dibuat senyaman mungkin agar pihak berperkara tidak terganggu saat diperiksa.
“Tentunya juga semuanya untuk kenyamanan dan pada intinya adalah tentu salah satu hal yang kami sangat junjung dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK, kami menjunjung hak asasi manusia,” tegasnya.
Karenanya para saksi yang diminta hadir tak perlu khawatir memberikan keterangan di hadapan penyidik. Pesan ini juga disampaikan Asep kepada Kusnadi.
BACA JUGA:
Staf Hasto itu diharap bisa memenuhi panggilan penyidik ke depan. “Jadi, jangan, tidak perlu ragu-ragulah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Kamis, 13 Juni. Hanya saja, dia meminta penjadwalan ulang karena merasa trauma.
“Beliau minta penjadwalan ulang yang bersangkutan berhalangan hadir,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 13 Juni.
Ronny bilang kliennya masih trauma sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Karena dibentak-bentak dan merasa dibohongi,” tegasnya.
Pengacara ini belum tahu kapan Kusnadi bakal diperiksa. Mereka menunggu panggilan lanjutan dari penyidik.
“Nanti kami beritahu, ya, kalau ada panggilannya lagi,” pungkas Ronny.