Bagikan:

JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan upaya paksa yang dilakukan anak buahnya tak begitu saja dilakukan. Penyidik pasti mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan Asep menanggapi langkah kubu Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK hingga Bareskrim Polri. Upaya ini dilakukan karena mereka tak terima adanya penyitaan handphone hingga buku catatan dari tangan staf Hasto, Kusnadi.

Penyitaan ini dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni lalu.

“Kami juga mempersiapkan diri tentunya dalam melakukan upaya-upaya paksa. Tentu tidak sembarangan karena kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni.

Alasan ini jugalah yang membuat tim penyidik santai menghadapi laporan dari kubu Hasto. Bahkan, Asep justru menyebutnya sebagai bentuk kontrol.

“Apakah ini mengganggu? Sebetulnya, kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK,” tegasnya.

“Karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami,” sambungnya.

 

Asep juga tak khawatir jika nantinya anak buahnya harus dipanggil Dewan Pengawas KPK. Sebab, pengujian tentu akan dilakukan ketika proses itu.

“Dengan adanya pelaporan ke Dewas KPK, ke Bareskrim kemudian juga ke Komnas HAM bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan, baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah,” pungkas Asep.