JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap, selaku staf pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, pada Rabu 19 Juni 2024. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka, Harun Masiku.
"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok Rabu," ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 18 Juni.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan akankah Kusnadi memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut untuk memberikan keteranganya.
Kusnadi sedianya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Kamis, 13 Juni. Hanya saja, ia tak hadir dan meminta penjadwalkan ulang.
Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy sempat menyatakan kliennya masih trauma sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Karena dibentak-bentak dan merasa dibohongi,” tegasnya.
Kusnadi menjadi saksi penting dalam kasus Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan terhadap staf Sekjen PDIP ini untuk mengonfirmasi beberapa barang bukti yang sudah disita.
"Kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barang yang kami sita juga dari yang bersangkutan dan itu akan ditanyakan,” kata Asep Guntur.
“Artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” sambungnya
Kusnadi diminta tak perlu takut memenuhi panggilan penyidik. Dia memastikan pemeriksaan di dalam ruangan bakal diawasi oleh kamera atau CCTV.
KPK menjamin hak asasi manusia (HAM) bakal dijunjung tinggi dalam tiap proses penyidikan. “Saat memberikan kesaksian, kami juga memberikan waktu bahkan terhadap tersangka untuk pada saat (jam, red) makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang,” tegas Asep.