Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 19 Juni. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

"Saudara kusnadi akan hadir," kata Ronny saat dikonfirmasi VOI melalui pesan singkat, Rabu, 19 Juni.

Ronny minta pemeriksaan ini dilaksanakan secara profesional. Penyidik harus melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan perundangan.

"Kita minta agar penyidik berlaku profesional dalam memeriksa sesuai ketentuan UU yang berlaku," ujar pengacara yang juga kader PDIP tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak hadir pada panggilan pada Kamis, 13 Juni. Dia menyebut masih trauma karena dibentak penyidik dan meminta pemeriksaan dirinya ditunda.

Adapun pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita handphone dan buku catatan milik Hasto dari tangan Kusnadi pada Senin, 10 Juni lalu. Upaya paksa ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Hasto setelah penyidik mengantongi informasi baru keberadaan Harun.

Lebih lanjut, penyitaan ini juga berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK. Kubu Hasto menilai Kusnadi bukan pihak terkait dalam kasus Harun Masiku.

Apalagi penyitaan itu diklaim diawali dengan membohongi Kusnadi yang sedang mendampingi dan menunggu Hasto di luar Gedung Merah Putih KPK. Penyidik yang dilaporkan adalah Kompol Rossa Purbo Bekti.

Selain itu, Kusnadi bersama kuasa hukumnya juga melaporkan perbuatan penyidik ke Komnas HAM.