Bagikan:

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IX PPP usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Partai Kabah gagal lolos ke Parlemen.  

Rapimnas PPP yang digelar di Tangerang, Kamis, 6 Juni kemarin menyepakati untuk fokus memenangkan Pilkada 2024. 

Adapun poin kesepakatan Rapimnas yakni partai akan fokus mengoptimalkan Pilkada Serentak dan menguatkan konsolidasi partai. 

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan Rapimnas IX PPP didasari pada spirit kontemplatif pasca pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus membangun narasi optimis dalam menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

“Suasana kebatinan yang muncul dari pengurus pusat, wilayah dan pimpinan majelis didasari kontemplasi pasca Pemilu 2024 dan optimisme dalam menyambut Pilkada serentak November mendatang,” ujar Arwani di Jakarta, Jumat, 7 Juni. 

Dalam menghadapi Pilkada Serentak, lanjut Arwani, PPP membentuk Tim Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah (SBKD) dan Tim Kampanye Pilkada dengan melibatkan seluruh struktur partai dari DPC, DPW hingga DPP. 

“Tim akan memetakan daerah prioritas pemenangan dan mana daerah yang potensial dimenangkan oleh kader internal,” kata Arwani.

Terkait dengan konsolidasi, Rapimnas IX PPP juga menyepakati untuk menguatkan soliditas internal partai dengan memaksimalkan dan menuntaskan kerja struktur partai sesuai amanat AD/ART. 

Arwani menekankan, partai akan memaksimalkan koordinasi dan sinergitas antara pengurus DPP dengan Pimpinan Majelis Partai. 

“Memaksimalkan dan menuntaskan kerja struktur partai sesuai dengan periodesasi permusyawaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan AD/ART,” jelas Arwani.

Diketahui, PPP tidak lolos dalam parlemen periode 2024-2029 setelah gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono sebut MK belum penuhi rasa keadilan.

Terlebih gugatannya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan PPP di 19 provinsi terkait Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) agar dapat lolos dalam ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional.

Menyikapi hal itu Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengaku tidak patah semangat. Ia mengatakan sangat optimis bila partai akan lolos parlemen pada periode 2024-2029.

“Saya katakan belum, karena belum selesai, lalu kita juga berupaya melalui MK Tetapi MK ternyata belum memenuhi rasa keadilan terhadap PPP, dimana PPP mendapatkan lebih dari 6 juta suara, ini adalah hak konstitusi bagi rakyat yang mengamalkan PPP yg harus kita perjuangkan sampai titik akhir,” kata Mardiono kepada wartawan di salah satu hotel kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis, 6 Juni.