Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial HK yang merupakan pelaku perampokan toko jam tangan yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk atu PIK 2, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku ditangkap di wilayah Cipanas, Bogor.

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," ujar Ade kepada wartawan, Rabu, 12 Juni.

Penangkapan terhadap pelaku setelah tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus perampokan itu selama tiga hari.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sehinnga, mengenai motif dan lainnya di balik kasus perampokan tersebut belum bisa disampaikan secara rinci.

"Sekarang atau saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredara, dalam melancarkan aksi perampokan itu, pelaku menggunakan topi berwarna hitam, kemeja bergambar dan celana pendek berwarna putih.

Mulanya pelaku masuk ke dalam toko pakaian yang berada di gedung yang sama dengan toko jam mewah tersebut.

Saat itu, ada tiga orang penjaga. Kemudian, pelaku itu mengacungkan sajamnnya ke arah penjaga toko tersebut.

Kemudian terduga pelaku menyuruh masuk ke tempat pengganti pakaian. Selanjutnya pelaku memasangkan tali ke tangan ketiga penjaga toko tersebut. Lalu merampok isi dari toko pakaian tersebut dan meninggalkan lokasi.

Di hari yang sama, pelaku kembali beraksi di toko jam mewah yang berisi satu penjaga toko pakaian. Saat itu penjaga toko tengah memasangkan benda, tiba-tiba datang pelaku berjalan sendirian ke arah penjaga toko jam tersebut.

Selanjutnya tangan penjaga toko itu diikat dengan seutas tali. Lalu pelaku memasukkan jam-jam mewah itu ke dalam pelastik yang telah disiapkan sejak awal oleh terdug pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku meninggalkan toko tersebut.