Bagikan:

TANGERANG - Polisi menagkap pria berinisial HK yang diduga melakukan pencurian dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 8 Juni, sekiranya siang hari.

“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa (11/6) jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas puncak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Rabu, 12 Juni

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mendapati 18 buah jam tangan mewah dari berbagai merek yang ditaksir hingga Rp 14 miliar.

“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar 14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku,” ujarnya.

Ade juga menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku laki-laku yang menggunakan senjata tajam (sajam) kemudian mengancam karyawan toko yang tengah melakukan kegiatan. Karena ketakutan, pelaku menurut yang diperintahkan pelaku.

“Mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam sesuai cctv beredar,” ujarnya.

Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih medalam. Tujuannya untuk mengetahui motif melakukan tindakan tersebut.