Bagikan:

JAKARTA - Polisi mendalami dugaan keterlibatan karwayan di balik aksi perampokan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk atu PIK 2, Kabupaten Tangerang.

Dugaan itu muncul karena saat tersangka HK beraksi tak ada satu pun pegawai yang mencoba melawan meski menang jumlah.

"Terhadap video yang beredar yang mana dalam video tersebut tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 14 Juni.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa saksi yang ada di toko jam mewah atau sekitarnya saat aksi perampokan terjadi. Sehingga, nantinya akan membuktikan dugan keterlibatan karyawan di aksi perampokan tersebut.

"Melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi, baik itu security, maupun siapa pun pegawai toko yang ada di samping kiri-kanan toko ada keterlibatan di antara mereka ini sebenarnya menjadi pendalaman untuk kita," ucanya.

Hasil pendalaman dan pemeriksaan sementara, tersangka utama berinisial HK berani beraksi seoranh diri karena telah dua kali mendatangi toko tersebut untuk 'menggambar' situasi dan kondisi.

Tersangka HK pertama kali mendatangi toko jam mewah itu pada 18 Mei. Lalu, datang lagi sepekan kemudian atau 25 Mei.

Tersangka memperhatikan situasi dan kondisi toko jam itu dengan cara berpura-pura sebagai pelanggan.

"Kedatangan tersangka di toko tersebut adalah melakukan survey terhadap lokasi dan dateng sebagai ataupun berpura-pura sebagai customer," ucapnya.

"Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah tersebut dipajang di tempat pemajangan jam dan untuk mengatahui berapa orang karyawan yang bekerja di toko tersebut," sambung Wira.

Setelah menggambar situasi dan memastikan rencana sudah matang, tersangka melancarkan aksinya pada 8 Juni. Dia menggasa 14 jam tanggan mewah berbagai merek senilai Rp12 miliar.

"Tersangka melakukan aksi perampokan dengan mempersiapan peralatan," kata Wira.

Dalam kasus ini, polisi tak hanya meringkus HK. Tetapi, ada tiga orang lainnya yakni MAH, DK, dan TFZ yang berperan membantu pelaku utama untuk menjual jam tangan hasil rampokan.