JAKARTA - Polisi menyebut ada 18 jam tangan mewah yang digasak pria berinisial HK dari salah satu toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Beberapa di antaranya bermerek Rolex hingga Patek Phillippe.
"(Jam yang dirampok) Audemars Piguet 6, Patek Phillippe 2, dan Rolex 10," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 13 Juni.
Belasan jam yang dirampas oleh tersangka diakumulasikan senilai Rp14 miliar. Nilai itu berdasarkan laporan dari pihak korban.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar 14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk," kata Ade.
Saat ini, HK telah ditangkap. Ia diringkus di salah satu hotel yang berada di wilayah Cipanas, Bogor.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," kata Ade.
BACA JUGA:
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, dalam melancarkan aksi perampokan itu, pelaku menggunakan topi berwarna hitam, kemeja bergambar dan celana pendek berwarna putih.
Mulanya pelaku masuk ke dalam toko pakaian yang berada di gedung yang sama dengan toko jam mewah tersebut.
Saat itu, ada tiga orang penjaga. Kemudian, pelaku itu mengacungkan sajamnnya ke arah penjaga toko tersebut.
Kemudian terduga pelaku menyuruh masuk ke tempat pengganti pakaian. Selanjutnya pelaku memasangkan tali ke tangan ketiga penjaga toko tersebut. Lalu merampok isi dari toko pakaian tersebut dan meninggalkan lokasi.
Di hari yang sama, pelaku kembali beraksi di toko jam mewah yang berisi satu penjaga toko pakaian. Saat itu penjaga toko tengah memasangkan benda, tiba-tiba datang pelaku berjalan sendirian ke arah penjaga toko jam tersebut.
Selanjutnya tangan penjaga toko itu diikat dengan seutas tali. Lalu pelaku memasukkan jam-jam mewah itu ke dalam pelastik yang telah disiapkan sejak awal oleh terdug pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku meninggalkan toko tersebut.