Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf saat kliennya pemeriksaan pada hari ini.

Hal ini disampaikan Petrus usai menunggu Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Kata dia, banyak hal yang diakui penyidik bernama Priyatno di hadapan kliennya.

“Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno,” kata Petrus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dan mereka minta maaf bahwa ke depan tidak akan terjadi lagi,” sambungnya.

Pengacara Kusnadi juga meminta KPK mengganti penyidik yang menangani Kusnadi. Petrus bilang sebaiknya bukan Kompol Rossa Purbo Bekti karena dia sudah melakukan pelanggaran saat menyita handphone milik Hasto dan Kusnadi.

“Buat kita asal jangan Rossa karena cara-cara yang dilakukan oleh Rossa sebagaimana diceritakan pengalaman Kusnadi pada 10 Juni kemarin itu nampak sekali bahwa dia punya agenda tersendiri,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Kekinian penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK turut melakukan penyitaan handphone dan buku catatan yang diklaim berisi pemenangan Pilkada 2024 yang dipegang oleh Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal ini membuat PDIP menduga telah terjadi politisasi.

Selain itu, penyitaan tersebut berbuntut pelaporan ke Dewan Pengawas KPK hingga Komnas HAM. Penyidik komisi antirasuah dianggap telah bekerja dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.