JAKARTA - Lembaga Survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) melakukan jajak pendapat mengenai rasa takut masyarakat atas penangkapan semena-mena oleh aparat penegak hukum.
Hasilnya, 32 persen masyarakat yang mengaku selalu dan sering takut oleh penangkapan semena-mena kepolisian kepada masyarakat. Sedangkan responden yang jarang merasa takut sebesar 30,4 persen, tidak pernah merasa takut 29,4 persen, dan 8,4 persen tidak menjawab.
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad menjelaskan tren jumlah responden yang merasa takut terhadap sikap semena-mena aparat penegak hukum.
Pada Juli 2009, yang mengatakan selalu atau sering merasa takut sebesar 23 persen, kemudian naik menjadi 32 persen pada April 2014, lalu kembali turun mejadi 24 persen pada Juli 2014, lalu meningkat lagi menjadi 38 persen pada Mei 2019, dan 32 persen pada Maret 2021.
"Kalau kita lihat secara umum sejak 2009, itu tren angkanya yang merasa selalu atau sering takut terhadap penangkapan sewenang-wenang aparat hukum mengalami kenaikan," kata Saidiman dalam pemaparan survei secara virtual, Selasa, 6 April.
Selain itu, Saidiman juga memaparkan hasil survei dari anggapan saat ini masyarakat takut ikut berorganisasi. Hasilnya, sebanyak 19,7 masyarakat mengaku selalu atau sering takut berorganisasi, 34,5 persen mengaku jarang takut, 36,4 persen tidak pernah takut, dan 9,4 persen tidak menjawab.
BACA JUGA:
Melihat tren ketakutan ikut berorganisasi, jumlah responden yang menyatakan selalu atau sering takut juga meningkat. Pada Juli 2009 sebanyak 9 persen, lalu 14 persen pada April 2014, 10 persen pada Juli 2014, dan 20 persen pada Mei 2019 dan Maret 2021.
"Artinya, semakin banyak warga yang menilai sekarang masyarakat takut berorganisasi," ungkap dia.
Survei ini dilakukan pada periode 28 Februari hingga 8 Maret 2021 kepada responden warga Negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.220 responden yang dipilih secara acak. Ada pun margin of error survei ini diperkirakan sekitar 3,07 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.