JAKARTA - Pemerintah memerpanjang diskon listrik hingga akhir 2021. Pemerintah menambah subsidi anggaran Rp1,19 triliun untuk perpanjangan program tersebut.
Pengumuman disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 17 Juli. Dengan begitu alokasi naik jadi Rp9,49 triliun, dari yang semula Rp7,58 triliun.
"Akan kami perpanjang sepanjang tahun, sampai Desember 2021," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyebut pemerintah memerpanjang bantuan potongan biaya beban dan abonemen untuk 1,14 juta pelanggan. Bantuan potongan itu, kata Sri Mulyani adalah permintaan usaha kecil menengah.
Subsidi potongan biaya beban dan abonemen dialokasikan khusus Rp420 miliar. Maka total anggaran bantuan rekening minimum atau abonemen jadi Rp2,11 triliun.
BACA JUGA:
Sebelumnya, program stimulus diskon tarif tenaga listrik untuk masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 direncanakan berakhir September 2021. Tapi kini diperpanjang.
Sejak April 2020, pemerintah telah memberikan stimulus diskon tagihan listrik kepada konsumen. Target penerima kebijakan itu adalah rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen.
Kemudian untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA berupa diskon tagihan listrik 100 persen. Selain itu ada juga diskon listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan daya 1.300 VA ke atas; dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).