Cek Stimulus Terbaru dari PLN Menyusul Listrik Gratis 2021 Berakhir
Ilustrasi/Humas PLN

Bagikan:

JAKARTA - Stimulus listrik 100 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri kecil dengan daya 450 VA tidak dilanjutkan. Program ini diketahui berakhir pada Maret 2021.

Namun, stimulus masih akan dilanjutkan April 2021 sampai Juni 2021 mendatang. Hanya saja, ada ketentuan yang berbeda, yakni bagi tiga golongan tersebut diskon tidak lagi 100%, melainkan dipangkas menjadi 50%. 

Sedangkan konsumen rumah tangga 900 VA 25% dan program relaksasi sosial, bisnis dan industri menjadi 50%.

"Stimulus merupakan instruksi Dirjen Ketengalistrikan Kementerian ESDM berisikan penugasan stimulus. Kami sebagai pelaksana terus melakukan sosialiasi kepada pelanggan," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Doddy B. Pangaribuan, Selasa, 30 Maret.

Dengan begitu, kata dia, pelanggan pada April akan tetap menerima stimulus. Yakni saat pelanggan membayar listrik atau membeli token prabayar.

Menurut dia, perkiraan jumlah pelanggan penerima manfaat stimulus pada triwulan II 2021 sekitar 33,99 juta pelanggan terdiri dari penerima diskon 24,3 juta rumah tangga daya 450 VA terdiri dari 9,3 juta kategori DTKS.

Begitu pula bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sebanyak 8 juta sesuai data DTKS. Selain itu, pelanggan bisnis kecil 450 VA sebanyak 0,5 juta pelanggan dan 433 pelanggan dan industri kecil 450 VA. 

Tidak hanya itu, PLN juga memberikan bantuan rekning minimum/biaya beban/abonemen sekitar 1,2 juta pelanggan bisnism industri dan sosial.

Selain dapat diskon rata-rata Rp40 ribu pelanggan per bulan, pelanggan 450 VA dan 900 VA DTKS selama ini juga telah mendapatkan subsidi rutin. Rinciannya pelanggan rumah tangga 450 VA Rp102 ribu pelanggan per bulan atau 73% daru biaya sesungguhnya. Sedangkan pelangga 900 VA Rp98 ribu pelanggan per bulan atau 61% dari biaya sesungguhnya.

"Jumlah subsidi rutin yang selama ini diberikan pemerintah adalah sebesar Rp50 triliun per tahun dengan porsi 80% untuk pelanggan rumah tangga," kata dia.

Berikut perbedaan stimulus

Stimulus 2020 

Pelanggan Pascabayar 450 VA (R1,B1 dan I1)

1. Semua pemakaian diskon 100%

2. Pelanggan tidak membayar tagihan listrik

Pelanggan Pascabayar 900 VA (R1)

1. Semua pemakaian diskon 50%

2. Pelanggan membayar tagihan listrik

Pelanggan Prabayar 450 VA (R1,B1 dan I1)

1. Diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019-Februari 2020

2. Pemberian listrik gratis diberikan dalam bentuk token. 

Stimulus Triwulan 1 2021 

Pelanggan Pascabayar 450 VA (R1,B1 dan I1)

1. Pemakaian kWh yang diberikan diskon 100%, yakni maksimal setara 720 jam nyala maksimum 324 kWh kelebihannya diberikan tarif normal

2. Pelanggan yang pemakaiannya dibawah 720 jam tidak membayar tagihan listrik 

3. Pelanggan yang pemakaiannya di atas 720 jam membayar kelebihan dari pemakaian tersebut. 

Pelanggan Pascabayar 900 VA (R1)

1. Pemakaian kWh yang diberikan diskon 50%, yakni maksimal setara 720 jam nyala maskimal 648 kWh kelebihannya dikenakan tarif normal.

2. Pelanggan membayar tagihan listrik.

Pelanggan Prabayar 450 VA (R1,B1 dan I1)

1. Diberikan token gratis.

2. Pemakaian token gratis diberikan sebesar pemakain tertinggi Des-Feb 2021.

Pelanggan Pascabayar 900 VA (R1)

1. Diskon 50%.

2. Porotongan harga diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Stimulus Triwulan II 2021

Pelanggan Pascabayar 450 VA (R1,B1 dan I1)

1. Pemakaian kWh yang diberikan diskon 50%, yakni maksimal setara 720 jam nyala maksimum setara 324 kWh.

2. Pelanggan membayar tagihan listrik.

Pelanggan Pascabayar 900 VA (R1)

1. Pemakaian kWh yang diberikan diskon 25% yaitu maksimal setara 720 jam nyala maksimum 648 kWh kelebihannya dikenakan tarif normal. 

2. Pelanggan membayar tagihan listrik.

Pelanggan Prabayar 450 VA (R1,B1 dan I1)

1. Diskon 50%

2. Potongan diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Pelanggan Prabayar 900 VA (R1)

1. Diskon 25%

2. Potongan harga diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu pemerintah telah memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelia listrik ekpada lebih dari 30 juta pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total stimulus mencapai Rp13,2 triliun. Pada akhir Desember 2020 stimulus diberlakukan kembalu di tahun 2021 mulai Januari-Maret 2021.

Sampai dengan Februari 2021 program stimulus sudah diberikan kepada lebih dari 30 juta pelanggan dengan total stimulus sebesar Rp2,6 triliun. Adapun perkiraannya sampai Maret 2021 anggaran mencapai Rp4,6 triliun. Sementara pada Maret 2021 telah ditetapkan perpanjangan stimulus keringanan pembayaran/pembelian litsrik untuk triwulan II 2021 dengan perkiraan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.