Bagikan:

JAKARTA - Muncul wacana pembentukan Kementerian Perumahan di era Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dengan demikian, persoalan perumahan akan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Merespons hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bilang, tidak masalah dengan rencana tersebut. Dia menilai, rencana ini justru dapat mempermudah pembangunan perumahan agar lebih terfokus.

"Enggak masalah. Kan, selalu saya bilang organisasi itu hanya satu vehicle untuk mencapai suatu tujuan," ujar Basuki saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September.

Selain itu, Basuki menilai, pemisahan Kementerian Perumahan ini bukan kali pertama dilakukan.

Sebelum ada Kementerian PUPR, kementerian yang mengurus perumahan di Tanah Air juga sempat berdiri sendiri.

"Dulu PU (Pekerjaan Umum) juga PU saja. Kemudian jadi PU dan tenaga listrik, kemudian Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) menjadi Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil)," katanya.

Menurut Basuki, nantinya unit organisasi di Kementerian PUPR saat ini seperti, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan SDA bisa masuk ke Kementerian Perumahan ini.

"Jadi, kembalikan PU kepada key off-nya sebagai core business PU. Jadi, Bina Marga, Cipta Karya dan SDA. Nggak apa-apa (dipisahkan) karena memang PU sebagai pembina jasa konstruksi," terangnya.

"Semua aturan mengenai kontruksi akan kembali. Jadi, semua aturan konstruksi itu adalah di PUPR secara undang-undang. Yang lainnya mengikuti. Jadi, saya kira nggak masalah," imbuh Basuki.