Sri Mulyani Sebut Insentif PPnBM Mobil Baru Tembus  Rp2,99 Triliun
Salah satu jenis kendaraan roda empat yang mendapat insentif perpajakan dari pemerintah (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan belanja perpajakan dalam kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021 mencapai Rp2,99 triliun.

Mengutip siaran Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyebut hal tersebut masuk dalam skema insentif fiskal guna mendorong konsumsi masyarakat dan menyokong dunia usaha.

“Pemerintah berharap insentif dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga mendorong perbaikan pada industri otomotif dan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, Senin, 29 Maret.

Menurut dia, industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang memiliki dampak berganda (multiplier effect) terhadap sektor lain. Sri Mulyani mencatat, pada 2019 industri otomotif berkontribusi 3,98 persen terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto atau PDB.

Selain itu, industri otomotif dipercaya menjadi salah satu sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yakni 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung.

Kemudian, rantai pasok sektor ini juga sangat luas dengan menjangkau sekitar 7.451 pabrik penghasil produk input untuk industri otomotif. 

“Kami memang sengaja mendesain agar bisa memacu confidence dan secara simultan dapat meningkatkan pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Untuk diketahui, pendapatan negara hingga Februari 2021 mencapai Rp219,2 triliun atau 12,6 persen dari proyeksi pendapatan pada sepanjang tahun ini.

Realisasi itu ternyata meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp217,6 triliun. Artinya, pendapatan negara dua bulan pertama tahun ini lebih baik dari periode sebelum pandemi 2020.

Adapun, target penerimaan pajak, kepabeanan, dan cukai dalam APBN 2021 sebesar Rp1.444,5 triliun.

Sementara belanja negara hingga penutupan Februari 2021 mencapai Rp282,7 triliun atau naik 1,2 persen dari realisasi tahun lalu.

Jumlah belanja ini setara 10,3 persen dari total belanja negara yang dialokasikan untuk 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.