Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia melalui Muamalat Institute melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mataram terkait pengembangan ekosistem Syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Executive Director Muamalat Institute (MI) Anton Hendrianto mengatakan, upaya ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan perkembangan ekonomi syariah, khususnya dalam hal kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Saya sangat yakin kesamaan visi dan misi antara kami dan seluruh stakeholders syariah di NTB akan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis islami secara signifikan dan bisa berdampak pada pertumbuhan pembangunan,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu, 28 Maret.

Anton menambahkan, fokus pengembangan ekonomi syariah sejalan dengan rencana pemerintah yang terus mendorong sektor ini agar bisa berkontribusi secara lebih optimal mengingat potensi yang dimiliki Indonesia sangat besar.

“Setelah langkah awal ini kami akan segera menyusun rancang biru dan peta jalan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan halal industri secara berkesinambungan di NTB bersama seluruh unsur yang ada,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mataram Ahmad Amir Aziz menjelaskan bahwa pengembangan literasi keuangan syariah memiliki peran penting bagi masyarakat di NTB.

“Saya melihat bahwa ekosistem syariah di sini harus didorong lebih kencang lagi. Untuk itu pengembangan yang kondusif dan komprehensif menjadi urgensitas yang terus memotivasi kami untuk senantiasa maju,” katanya.

Sehingga, sambung dia, langkah-langkah  operasional serta sinergi antar stakeholder dapat menguatkan mata rantai industri halal dan juga wisata halal yang menjadi andalan di wilayah NTB.

“Dengan hadirnya Muamalat Institute, UIN Mataram bercita-cita bisa mempertajam analisis atas berbagai persoalan sekaligus membaca peluang lewat pembangunan komunikasi secara intens dengan pihak terkait,” imbuhnya.

Rencananya, civitas akademika di wilayah Indonesia Tengah itu bakal membentuk tim kecil guna mengkaji lebih lanjut ekosistem ideal untuk segera dimonetisasi oleh pemerintah setempat. Sebagai informasi, kesepakatan lintas sektoral antara Muamalat Institute dan UIN Mataram digelar secara virtual pada tengah pekan ini, 25 Maret.

“Kami akan aksi bersama untuk menawarkan konsep itu ke pihak pemprov dan stakeholder yang lain. Kami percaya bahwa melalui telaah yang tepat akan melahirkan suatu konsep strategis untuk mengembangkan ekosistem syariah yang berkesinambungan di Nusa Tenggara Barat,” tutup Ahmad.