JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Komisi VI DPR saat menyetujui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum Perumnas senilai Rp1 triliun.
Erick menerangkan komisi VI DPR ini ingin mengenal lebih dalam terkait dengan model bisnis dan transformasi yang dilakukan di tubuh Perum Perumnas. Mengingat terdapat backlog 3 juta rumah saat ini.
“Mereka ingin kenal lebih dalam bisnis model atau perbaikan daripada transformasi bisnis perumnas karena dengan backlog 3 juta saat ini, mereka ingin strategi Perumnas lebih baik lagi,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Kamis, 11 Juli.
Menurut Erick, konsep bisnis dari Perum Perumnas sudah harus meninggalkan rumah tapak. Hal ini berkaitan dengan situasi lahan di Indonesia yang kini sudah semakin terbatas.
“Situasi dari lahan atau luas tanah di Indonesia ini memang 70 persen laut, 30 persen justru yang bisa dipijak. Nah, konsep dari Perumnas sendiri ya tidak bisa mungkin berdiri sendiri, tetapi lebih kepada pembangunan rumah bertingkat,” jelasnya.
Erick mengungkapkan Perum Perumnas belakangan juga sudah sukses membangun hunian vertikal, bahkan berdekatan dengan stasiun kereta api.
Karena itu, kata dia, strategi pembangunan hunian dalam bentuk apartemen yang berdekatan dengan fasilitas transportasi umum akan terus dilancarkan, sehingga nilai aset bakal meningkat positif.
“Penerimaan masyarakat juga sangat baik. Kenapa? Karena lokasinya baik dan tentu untuk transportasi juga lebih mudah,” jelasnya.
Di sisi lain, Erick bilang, masyarakat pun menyambut baik konsep yang dinamakan Transit Oriented Development (TOD) tersebut karena lokasi hunian bisa lebih dekat dengan akses transportasi umum.
“Hal-hal ini memang terobosan yang harus kita galakkan, konsep-konsep TOD seperti ini ke depannya, dibandingkan perumahan berdiri sendiri tanpa ada infrastruktur yang mendukung,” ucap Erick.
Selain itu, Erick juga bilang komisi VI DPR memberikan catatan kepada Perum Perumnas untuk membangun perumahan yang tepat sasaran dengan ketersediaan akses jalan, listrik, hingga air bersih.
Namun, sambung Erick, untuk menjalankan setiap penugasan pembangunan rumah di daerah-daerah, perlu dukungan komitmen dan koordinasi dari pemerintah daerah maupun kementerian lain supaya fasilitas pendukung bisa terpenuhi.
“Memang perlu dukungan ketika penugasan pembangunan rumah musti ada komitmen dari pemda atau kementerian lain, sehingga tadi fasilitas pendukung bisa terpenuhi, tidak hanya membangun rumah di tempat yang tidak ada aksesbilitasnya,” tuturnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, komisi VI DPR telah menyetujui pemberian PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN dengan nilai Rp44,24 triliun. Suntikan tersebut salah satunya untuk Perum Perumnas sebesar Rp1 triliun.
Sebelum diketok untuk disetujui, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Salah satu fraksi yang menolak pemberian PMN untuk Perum Perumnas adalah Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota Komisi VI Fraksi PDI PerjuanganHaris Turino mengatakan Fraksi PDI Perjuangan menolak PMN yang diajukan perusahaan tersebut karena business modelnya dinilai tidak jelas.
“Dan yang kedua adalah kami menolak PMN untuk PT Perumnas krn di Perumnas bisnis model dan konsep perencanaannya tidak jelas,” ucapnya.