Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tembus Rp8.353,02 triliun atau naik ke level 38,71 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun, posisi utang pemerintah saat ini meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya atau month to month (mtm) yang sebesar Rp8.338,43 triliun atau dengan rasio 38,64 persen terhadap PDB.

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri menyampaikan, pertumbuhan utang pemerintah yang signifikan bisa menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang yang terlalu besar dapat menyebabkan pembayaran bunga yang tinggi, mengurangi ruang untuk alokasi dana pada sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Selain itu, utang yang besar juga menimbulkan risiko meningkatnya ketidakstabilan ekonomi dan keuangan negara, terutama jika pemerintah menghadapi kesulitan dalam membayar utang tersebut," jelasnya kepada VOI, Selasa, 2 Juli.

Namun, Reny mengingatkan pentingnya bahwa utang pemerintah juga bisa memiliki dampak positif jika dikelola dengan baik. Utang tersebut dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan yang mendesak, yang nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Reny menyampaikan terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mengevaluasi sejauh mana utang pemerintah akan memberatkan APBN.

"Kami cukup optimis bahwa Pemerintah memiliki kemampuan dalam mengelola utang dan memastikan penggunaan dana utang yang efektif dan efisien," ucapnya.

Reny menjelaskan penggunaan dana untuk proyek pembangunan dan investasi yang menguntungkan dapat membantu meredam beban utang, sekaligus meningkatkan potensi penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan fiskal yang berkelanjutan, dengan mengendalikan belanja negara dan meningkatkan penerimaan, termasuk melalui reformasi perpajakan.

Reny menyampaikan melalui kebijakan fiskal yang disiplin, pemerintah dapat membantu mengelola utang dengan lebih baik dan menjaga stabilitas APBN.

Dengan demikian, Reny menjelaskan walaupun kondisi utang pemerintah yang tinggi bisa menjadi beban bagi APBN, dengan manajemen yang baik serta pertumbuhan ekonomi yang kuat, dampak negatif dari utang tersebut dapat diminimalisir.

"Dalam konteks ini, pemerintah perlu mengambil tindakan yang tepat untuk mengelola utang dengan bijak dan menjaga stabilitas fiskal negara," imbuhnya.

Pada tahun ini, Reny menyampaikan defisit APBN masih akan terjaga di bawah 3 persen terhadap PDB jika penerimaan dan pengeluaran negara direalisasikan sesuai APBN.