Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan rasio utang Indonesia per akhir Agustus 2020. Terjadi kenaikan sekitar Rp251 triliun atau 1,57 persen dibandingkan semester I sebesar Rp5.264,07 triliun atau 32,96 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, posisi utang hingga akhir Agustus ini hampir mendekati target pemerintah sebesar 37,6 persen terhadap PDB hingga akhir tahun 2020.

"Rasio utang terhadap PDB ada angka terakhir. Sampai Agustus sebesar 34,53 persen atau Rp5.515 triliun" katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 7 September.

Diketahui, hingga Juli 2020, rasio utang tercatat sebesar 33,63 persen terhadap PDB. Rasio ini berasal dari utang Juli yang tercatat Rp5.434,86 triliun. Utang ini naik Rp 831,24 triliun dibandingkan dengan periode yang sama 2019 sebesar Rp4.603,62 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan Juni 2020 utang ini meningkat Rp170,79 triliun.

Secara rinci, utang Juli berasal dari SBN yang tercatat sebesar Rp4.596,26 triliun. Terdiri dari SBN Domestik Rp3.351,13 triliun dan SBN Valas Rp1.245,13 triliun.

Sedangkan utang dari pinjaman tercatat Rp838,60 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp10,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp828,07 triliun.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, rasio utang Indonesia masih aman jika berada pada posisi di bawah 60 persen.

Sementara itu, Suahasil menjelaskan rasio keseimbangan primer terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga semester I negatif Rp100,18 triliun.

"Sehingga rasio keseimbangan primer terhadap PDB sampai Juni mencapai minus 0,61 persen," katanya.