Bagikan:

SERANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun atau turun Rp40,76 triliun jika dibandingkan dengan akhir Juli 2024 yang sebesar Rp8.502,69 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir, menyampaikan penurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran utang jatuh tempo pada periode tersebut.

"Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” ujar Riko dalam media gathering Kementerian Keuangan 2024, Kamis, 26 September.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,49 persen atau turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 38,68 persen.

Adapun, rasio utang yang tercatat hingga akhir Agustus 2024 masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Riko menjelaskan rasio utang tersebut masih dalam batas aman dan berharap agar rasio utang terus menurun.

Untuk diketahui, hingga akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.

Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali, menggunakan suku bunga tetap/ fixed rate (80 persen total utang) dan dalam rupiah (72,12 persen total utang). Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri danbmemanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. 

"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," tulisnya.

Sebagai informasi, berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,07 persen. Hingga akhir Agustus 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.452,56 triliun terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Adapun, SBN Domestik tercatat sebesar Rp6.063,41 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.217,73 triliun.

Sementara sisanya SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.389,14 triliun terbagi menjadi Surat Utang Negara senilai Rp1.025,14 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp364 triliun.