Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa posisi utang pemerintah masih dalam kondisi yang terjaga. Hal itu disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ketika menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Kalau mau jujur utang kita 39 persen dari produk domestik bruto (PDB), turun dari 2021 yang sebesar 41 persen PDB dan 2022 yang sebesar 39,57 persen PDN,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada tengah pekan ini.

Menurut Destry angka tersebut jauh dari ketentuan di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan maksimal 60 persen dari PDB.

“Standar nasional 60 persen PDB jadi relatif aman,” tuturnya.

Destry juga menyampaikan jika ada peningkatan nilai utang selalu diiringi oleh kenaikan produk domestik bruto.

“Utang boleh naik tapikan PDB kita naik. Artinya ada produktivitas yang meningakat,” tegas dia.

VOI mencatat, dalam laporan APBN periode April 2023 disebutkan bahwa jumlah utang pemerintah adalah sebesar Rp7.849,8 triliun. Jumlah ini lebih rendah sekitar Rp29,1 triliun jika dari periode Maret yang merupakan awal Ramadan sebesar Rp7.879 triliun.

“Rasio utang (per April) terhadap PDB adalah sebesar 38,15 persen,” demikian tulis laporan Kementerian Keuangan.