APBN Tokcer, Pemerintah Batal Tarik Utang Rp255,2 Triliun Sepanjang 2022
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi pembiayaan utang dalam APBN 2022 adalah sebesar Rp668,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan angka tersebut lebih rendah Rp255,2 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp943,7 triliun sesuai dengan Perpres 98/2022.

“Hasil ini membuat kita tidak perlu menerbitkan surat utang sebesar yang direncanakan,” ujarnya ketika memberi pemaparan kepada awak media pada Selasa, 3 Januari.

Menkeu menjelaskan bahwa pembiayaan utang 2022 turun 20,9 persen dibandingkan dengan 2021 yang kala itu sebesar Rp807,5 triliun.

Lebih lanjut, Menkeu merinci bahwa realisasi pembiayaan utang tahun ini terdiri dari penerbitan surat berharga negara (netto) sebesar Rp658,8 triliun dan pinjaman (netto) Rp29,7 triliun.

“Pemanfaatan pembiayaan utang ini ditujukan untuk untuk menutup defisit, membiayai investasi pemerintah pada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur serta mendukung peningkatan kualitas SDM,” tegas dia.

Berkurangnya penarikan utang pada sepanjang tahun ini tidak lepas dari kinerja APBN 2022 yang terus menguat. VOI mencatat bahwa pendapatan negara tahun lalu telah berhasil melampaui target sebesar 115,9 persen menjadi Rp2.626,4 triliun.

Atas torehan itu defisit APBN 2022 kemudian menciut jadi Rp464,3 triliun atau setara 2,38 persen produk domestik bruto (PDB) dari rencana awal yang sebesar Rp840,2 triliun atau 4,5 persen PDB.