Bagikan:

JAKARTA - Utang pemerintah kian membengkak alias bertambah. Berdasarkan data Kemenkeu, utang pemerintah tercatat Rp6.554,56 triliun atau setara 41,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir Juni 2021.

Posisi utang tersebut mengalami kenaikan Rp 136,41 triliun jika dibanding dengan Mei 2021. Pada Mei 2021, utang Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari PDB.

Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir mengkritisi hal ini. Sebab naiknya utang tidak dibarengi dengan peningkatan angka kesejahteraan kepada rakyat.

“Rakyat tak merasakan apa-apa karena kesejahteraan belum merata. Coba kalau merata pasti rakyat akan rasakan kesejahteraan tersebut,” kata Achmad Hafisz Thohir, dilansir pan.or.id, Minggu, 1 Agustus.

Tak hanya itu, Hafisz juga mengaku tak habis pikir dengan rasio utang yang sudah melampaui 41% lebih dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun tingkat pendapatan masyarakat malah semakin menurun.

Wakil Ketua BKSAP DPR ini menjelaskan mengutip laporan Bank Dunia, assessment terkini mencatat gross national income (GNI) per kapita Indonesia pada 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS. Pada tahun lalu, Indonesia berada level atas negara berpendapatan menengah atas dengan GNI atau pendapatan nasional bruto sebesar 4.050 dolar AS per kapita.

“Seperti kita ketahui kemarin kita downgrade dari negara berpenghasilan menengah atas US. 4.060/kapita menjadi menengah bawah (Lower middle income) US.3.870/kapita. Ini aneh,” jelasnya.

“Sayang sekali sudah ada kesempatan berhutang banyak tapi tidak berhasil menaikkan income rakyat per kapita,” sambungnya.

Sebetulnya, kata dia, negara berhutang itu tidak masalah sepanjang bagus untuk rakyat. “Tetapi akan menjadi masalah ketika penggunaannya tidak produktif. Lihat saja selama 5 tahun sebelum COVID-19 pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari rata-rata 4.9% saja. Sementara pertumbuhan Hutang RI melebihi angka 5%,” ucapnya.

“Artinya selisih ini menciptakan ratio utang yang semakin tinggi. Lihat saja ratio utang RI terhadap GDP naik terus sejak 2014 sampai 2021,” lanjutnya.

Padahal, ungkap dia, pada 2013 ratio utang sudah turun 23% tapi naik lagi menjadi 24% di 2014.

“Lalu naik 40.42% di 2020. Sekarang kalau dihitung bisa 42.00% (akhir 2021). Inikan indikasi bahwa pengelolaan utang tidak produktif,” jelas Hafisz.

Utang boleh saja bertambah terus, asalkan diiringi oleh GDP yg juga ikut naik melampaui tingkat debt rasio, sehingga ratio GDP thd hutang tetap rendah atau minimala tetap rata (tidak naik spt saat ini),” pungkasnya.