Bagikan:

TANJUNG SELOR - Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Kalimantan Utara, bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tarakan sebagai unit kerja Kemenkeu RI di daerah, menyosialisasikan hak dan kewajiban perpajakan dan kepabeanan pengusaha gudang berikat setempat.

“Pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban perpajakan dan kepabeanan membantu pengusaha gudang berikat menjalankan usahanya lebih optimal dan efisien," ujar Andy Herwanto, kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tarakan, Sabtu.

Gudang berikat adalah tempat penimbunan barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

KPPBC TMP atau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan menghadirkan dua narasumber, yaitu perwakilan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tarakan, Irawan Sastra A, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Yohanes Sri Lestari.

Kedua narasumber memaparkan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan dan kepabeanan bagi pengusaha gudang berikat dengan detail dan komprehensif.

Peserta sosialisasi antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan peraturan perpajakan dan kepabeanan dalam kegiatan usaha mereka.

Andy optimistis para pengusaha gudang berikat di Kota Tarakan memahami dengan lebih baik hak dan kewajiban perpajakan dan kepabeanan mereka.

Menurutnya, hal ini akan membantu mereka dalam menjalankan usaha dengan lebih patuh dan taat hukum, sehingga dapat berkontribusi positif bagi penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi di Tarakan.

Kegiatan ini termasuk dalam program Join Asistensi Kemenkeu One, dan merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai dan KPP Pratama Tarakan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha.

“Dengan edukasi yang tepat dan berkelanjutan, kami yakin pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lebih optimal dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa,” demikian Andy Herwanto.