Bagikan:

JAKARTA - Seorang pegawai bea cukai Korea Selatan mendapatkan penghargaan dari dinasnya karena berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mesin penambangan kripto ke negara tersebut. Mesin-mesin tersebut bernilai sekitar 1,4 juta dolar AS (Rp 22,1 miliar) dan dimaksudkan untuk menambang mata uang virtual seperti bitcoin.

Pegawai tersebut bernama So Min-seop, seorang Supervisor di Bea Cukai Wilayah Bandara Incheon. Ia menemukan adanya kejanggalan dalam dokumen pabean yang menyertai pengiriman barang dari luar negeri. Ia kemudian memeriksa kontainer yang berisi barang tersebut dan menemukan ratusan mesin penambangan kripto yang tidak terdaftar dan tidak dilaporkan.

So melaporkan temuannya kepada atasan dan membantu mengungkap jaringan penyelundupan mesin kripto yang melibatkan beberapa orang. Ia juga berkontribusi dalam mengungkap kasus-kasus penyelundupan lainnya, seperti narkoba dan perjudian ilegal. Ia menunjukkan keterampilan analisis informasi yang teliti dan profesional.

Atas prestasinya, So mendapatkan penghargaan "orang berjasa" dalam kategori "pabean khusus" dari Dinas Bea Cukai Korea Selatan. Penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah upacara yang diadakan pada 31 Januari 2024. Seorang pejabat bea cukai di bandara mengatakan bahwa So adalah contoh bagi karyawan lainnya yang berdedikasi dalam administrasi bea cukai.

Penyelundupan mesin kripto merupakan salah satu bentuk kejahatan yang berkaitan dengan aset digital yang marak terjadi di Korea Selatan. Negara ini merupakan salah satu pasar kripto terbesar di dunia, tetapi juga menghadapi masalah regulasi dan pengawasan. Pemerintah Korea Selatan telah mengambil langkah-langkah untuk memberantas kegiatan kripto ilegal, seperti penjualan obat, pencucian uang, dan penghindaran pajak.