Bea Cukai Berikan Fasilitas Fiskal kepada Pengusaha Koper Jombang yang Berorientasi Ekspor
Foto: Dok. Kementerian Keuangan

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan disebutkan memberi fasilitas fiskal khusus kepada perusahaan pembuat koper di Jombang, PT Carimax Technology Indonesia, yang melakukan kegiatan usaha berorientasi ekspor.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kediri Farid Fahrudi mengatakan PT Carimax dapat semakin menikmati insentif maupun stimulus fiskal apabila memfokuskan kegiatan produksi di kawasan berikat (KB).

Farid menjelaskan, Kawasan berikat adalah tempat penimbunan untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP) guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk di ekspor.

“Apabila sebuah perusahaan menjadi KB, maka ketika melakukan impor, bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) akan ditangguhkan, dan pemeriksaan barangnya dilakukan di lokasi pabrik, jadi tidak perlu menunggu lama di pelabuhan,” ujarnya dalam pernyataan pers, Selasa, 17 Oktober.

Menurut Farid, pihaknya akan terus memberikan asistensi industri kepada pelaku usaha sehingga efisiensi dan peningkatan produksi bisa lebih maksimal.

“Kami akan tetap mengoptimalkan kunjungan dan asistensi dengan harapan bisa memberi informasi serta pemahaman kepada para pengusaha bahwa terdapat kebijakan fiskal yang dapat mengakomodir kebutuhan perusahaan untuk dapat lebih berkembang dan maju,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PT Carimax Susan pun menerima dengan baik kunjungan jajaran Sri Mulyani itu.

“Kami merasa senang mengetahui bahwa ada kebijakan fiskal yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perusahaan,” katanya.

Dalam catatan VOI, kinerja kepabeanan dan cukai pada sepanjang 2022 cukup menggembirakan. Hal itu tercermin dari realisasi penerimaan yang mencapai Rp317,8 triliun atau 106 persen dari target yang dipatok Rp299 triliun.