Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) bakal kembali melelang aset milik Tommy Soeharto yang disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto mengatakan, aset Tommy Soeharto yang dilelang senilai Rp2,06 triliun dengan aset seluas 120 hektare lebih dan hingga saat ini aset tersebut belum laku terjual.

"Belum laku, Dilelang ulang di tahun 2024" ujarnya kepada awak media, Kamis 25 Januari 2024.'

Joko Prihanto menyampaikan hingga saat ini tidak ada penawaran yang masuk lantaran persoalan harga hingga anggapan sebagai barang bermasalah.

"Satu mungkin karena harga. Kedua mungkin dikira barang bermasalah. Tapi biasa itu, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Tapi mungkin belum dapat pembeli yang pas aja," jelas Joko.

Sebelumnya, aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto sudah dilelang tiga kali yang terakhir dilakukan pada 17 Juni 2022.

Adapun, Pemerintah telah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang menjadi Rp2,06 triliun dari nilai lelang pertama Rp2,42 triliun, dan nilai kedua Rp2,15 triliun.

Selain itu, nominal uang jaminan yang ditetapkan awalnya Rp1 triliun pada lelang pertama, kemudian pada lelang kedua jadi Rp430,2 miliar, dan lelang ketiga turun lagi menjadi Rp420 miliar.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang belum laku dilelang berdasarkan www.lelang.go.id :

1. Tanah SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing.

2. Tanah SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip.

3. Tanah SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka.

4. Tanah SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing.