Dilelang Negara, Sejumlah Aset Tommy Soeharto Disebut Tak Laku Dijual
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut jika saat ini pemerintah telah melakukan lelang terhadap aset eks BLBI yang berada dalam penguasaan negara, termasuk milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Terbaru, Satgas BLBI telah menggelar lelang pada Rabu, 12 Januari dengan objek penawaran aset milik Tommy Soeharto. Namun hingga berita ini diturunkan, aset tersebut dikabarkan belum mendapat penawaran dari pembeli.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.

“Belum ada yang menawar,” ujarnya dikutip Kamis, 13 Januari.

Menurut Retno, sebagai konsekuensinya pemerintah akan kembali menjadwalkan ulang agenda lelang atas aset yang dimaksud. Meski demikian, belum ditentukan kapan waktu bidding tersebut bakal kembali dilaksanakan.

“Mengingat sampai waktu yang ditentukan tidak ada yang menyetor uang jaminan lelang, maka Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta menyatakan Tidak Ada Peminat (TAP),” katanya.

Asal tahu saja PUPN mensyaratkan nilai jaminan Rp1 triliun atas lelang ini dan nilai batasan dari lelang adalah sebesar Rp2,4 triliun.

Berikut adalah empat aset eks BLBI millik Tommy Soeharto yang hendak dilelang negara.

1. Satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.

2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.

3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.

4. Satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.