Vaksin Booster Digratiskan Presiden Jokowi, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Kesehatan Rp117 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan biaya vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada seluruh masyarakat Indonesia semakin menegaskan kehadiran negara untuk melindungi keselamatan rakyat kebanyakan.

Sebelumnya, vaksin booster hanya diprioritaskan bagi tenaga medis yang kini telah tersalurkan sebanyak lebih dari 1,3 juta dosis.

Keputusan untuk memberikan dosis ketiga secara merata tentu saja membawa konsekuensi dari sisi penyediaan anggaran. Lantas, berapa alokasi dana yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung arahan Kepala Negara?

Mengutip informasi yang dilansir Kementerian Keuangan, Rabu 12 Januari, diketahui bahwa pengadaan vaksin COVID-19 masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster kesehatan yang berjumlah Rp117,9 triliun.

Selain vaksin, dana tersebut digunakan pula untuk 3T (testing, tracing, treatment), perawatan pasien COVID-19, obat, insentif tenaga kesehatan, proses dan kegiatan vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, serta penanganan kesehatan lain.

Selain sektor kesehatan, PEN 2022 disebar ke dua klaster berbeda, yakni perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan klaster penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun. Sehingga, total alokasi dana PEN tahun ini adalah sebesar Rp414 triliun.

Asal tahu saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan bahwa pada sepanjang 2021 belanja vaksin COVID-19 mencapai Rp33,2 triliun. Sumber daya tersebut digunakan untuk pengadaan 310,9 juta dosis.

"Belanja-belanja ini sangat strategis karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," tegas Menkeu ketika menggelar konferensi pers realisasi APBN 2021 di Jakarta pekan lalu.