Disita Negara, Pemerintah Kesulitan Jual Aset Tommy Soeharto dan Jiwasraya
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa terdapat beberapa kendala dalam melaksanakan lelang barang sitaan negara pada sepanjang 2022 yang lalu.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto menyebut tantangan yang kerap dihadapi disebabkan oleh nilai nominal barang yang cukup tinggi.

“Biasanya yang jumbo-jumbo yang agak sulit dijual, seperti lelang aset Tommy Soeharto (eks. BLBI) dan aset Jiwasraya. Dua itu nilai asetnya triliunan,” ujar dia kepada wartawan pada Jumat, 20 Januari.

Menurut Joko, ada pula aset jumbo yang nilainya juga cukup besar dan mengalami hal yang sama, walaupun tidak menembus triliun.

“Aset PT Tossa yang dalam pailit di Pekalongan, Jawa Tengah sudah dilelang enam kali sebesar Rp500 miliar tidak laku-laku,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joko merinci aset Jiwasraya yang belum terjual berupa saham. Sementara beberapa barang lain seperti alat-alat berat, kapal telah berhasil mendapatkan pembeli.

“Untuk alat berat habis kurang lebih Rp9 miliar, tinggal saham yang belum laku. Jadi ada dua paket. Ini lelang Jiwasraya baru sekali kita lakukan, nanti kita adakan lelang ulang. Jumlah limit Jiwasraya ini sebesar Rp3,48 triliun,” kata dia.

Adapun, untuk aset Tommy Soeharto yang dilelang mencapai Rp2,4 triliun yang terbagi atas 4 bidang tanah di kawasan industri Mandala Putra, Bawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.