Jika Tak Ada Kejadian Luar Biasa, BI Pastikan Suku Bunga Tak Akan Naik Lagi
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Tangkap layar Youtube BI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa deretan kenaikan suku bunga acuan 225 basis points (bps) secara beruntun sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023 sudah cukup untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan target yang ditetapkan.

Menurut Perry, level BI rate saat ini sangat memadai untuk mencapai sasaran inflasi inti 3 persen plus minus 1 persen di semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali 3 persen plus minus 1 persen pada semester II 2023.

“Ini juga sejalan dengan penurunan inflasi yang lebih cepat dari yang diprakirakan,” ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis, 19 Januari.

Sinyal otoritas moneter yang sudah “enough is enough” tercermin saat Perry menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan peluang melanjutkan peningkatan suku bunga di bulan-bulan berikutnya.

“Kenaikan suku bunga sampai dengan Januari ini sudah memadai untuk memastikan inflasi tetap berada di kisaran target. Kata-kata memadai ini tentu saja berdasarkan dengan informasi-informasi yang kami kumpulkan dan juga dasar proyeksi ke depan,” kata dia.

Perry pun menyatakan bahwa bank sentral tidak akan merubah BI rate apabila tidak ada situasi yang benar-benar memaksa untuk dilakukan penyesuaian suku bunga.

“Kalau tidak ada sesuatu yang bersifat extraordinary (luar biasa) atau di luar perkiraan, maka kata-kata memadai sudah bisa menjawab pertanyaan (soal kemungkinan kenaikan suku bunga lanjutan),” tegas Perry.

Sebagai informasi, suku bunga acuan per Januari 2022 adalah sebesar 5,75 persen. Angka ini sudah lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi inti dan IHK yang masing-masing sebesar 3,36 persen serta 5,51 persen persen year on year (yoy) di Desember 2022.

Pun demikian dari sisi pertumbuhan ekonomi. Level BI rate sudah di atas laju PDB Indonesia dengan catatan terakhir 5,72 persen pada kuartal III 2022.

Asal tahu saja, pada periode awal pandemi hingga penghujung 2022 tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia selalu di bawah pertumbuhan ekonomi. Hal ini dimaksudkan sebagai daya dukung bagi perekonomian atas dampak yang ditimbulkan oleh COVID-19.

Malahan, BI sempat memberlakukan suku bunga sebesar 3,50 persen yang menjadi angka terendah sepanjang sejarah bank sentral Indonesia.