Bagikan:

JAKARTA - Holding Ultra Mikro (UMi) memastikan tidak akan menaikkan suku bunga kredit nasabah ultra mikro dan mikro.

Meskipun pada pekan lalu, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 70-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen.

“Kita pastikan tidak ada kenaikan suku bunga untuk pelaku usaha Mekaar. Nah mikro gimana? Saya juga belum berpikir untuk itu, berpikir saja belum,” ujar Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Supari dalam media briefing Holding Ultra Mikro di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 30 April.

Lebih lanjut, Supari mengatakan, nominal pinjaman nasabah ultra mikro PNM Mekaar dan juga nasabah kredit mikro BRI tidak besar.

Berkisar mulai dari Rp2 juta dengan bunga 4 hingga 7 persen per tahun.

Dengan nominal pinjaman yang kecil, sambung Supari, jika bunganya dinaikkan 0,25 persen mengikuti kenaikan suku bunga acuan BI maka dampaknya tidak signifikan.

“Bayangkan kalau pinjam Rp3 juta, terus naik 0,25 persen setahun, berapa coba? Kecil banget, rupiah, dan itu bisa di-cover dengan upaya efisiensi kami,” ujar Supari.

Menurut Supari, kenaikan suku bunga acuan BI itu bisa ditutupi dengan perusahaan melakukan efisiensi. Dimana efisiensi bisa dilakukan dengan melakukan digitalisasi layanan, dan mengoptimalisasi tugas Account Officer (AO) PNM Mekaar.

“Itu bisa di-cover dengan upaya efisiensi kami. Dengan digitalisasi, dengan pekerja AO Mekaar bisa lebih banyak yang dilayani, itu sudah menutup,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, pada kuartal I-2024, PNM Mekaar telah menyalurkan kredit sebesar Rp44,3 triliun.

Angka tersebut tumbuh 6,56 persen dibandingkan kuartal I-2023 alias secara year on year (yoy).

Dari penyaluran itu, sambung Arief, angka kredit macet atau non-performing loan (NPL) PNM sebesar 1,16 persen.

“Per kuartal I-2024, 1,16 persen gross NPL kami, Maret. Moga-moga April enggak beda jauh, tinggal sehari lagi kan,” jelasnya.