Ngamuk saat Ditagih Angsuran, Nasabah PNM Mekaar Bisa Kena Blacklist?
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi (tengah). (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berupaya untuk terus memberikan perlindungan maksimal kepada kepada para penagih angsuran kredit nasabah PNM Mekaar alias Account Officer (AO) yang bertugas di lapangan.

Langkah ini dilakukan berkaca dari pengalaman AO yang kerap kali diamuk nasabah saat menagih angsuran.

Bahkan, ada kasus AO dilempar piring oleh nasabah PNM Mekaar belum lama ini yang terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Ada juga nasabah PNM Mekaar di Sumatra Barat (Sumbar) yang mengacungkan parang ke AO yang menagih angsuran kreditnya.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, nasabah bertindak kasar kepada para AO saat ditagih angsuran, maka nasabah tersebut akan sulit mendapat rekomendasi dari kelompoknya untuk mendapatkan kredit lanjutan.

Sekadar informasi, penyaluran pembiayaan PNM Mekaar tidak dilakukan secara individual, melainkan kepada kelompok.

Di mana satu kelompok terdiri minimal dari dua subkelompok, dan maksimal enam subkelompok, dengan masing masing subkelompok beranggotakan 5 hingga 30 nasabah.

“Ini kan pembiayaan kelompok, pastinya ya kita enggak bisa hindari, si ibunya jadi dimusuhi teman-teman kelompoknya juga. Kalau sudah dimusuhi, ya pastinya tinggal tunggu. Ya rasanya agak susah dia direkomendasikan oleh teman-temannya untuk mendapatkan pembiayaan kembali,” kata Arief dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 30 April.

Arief memastikan perusahaan akan melindungi para AO yang menagih kredit ke nasabah. Dia juga bilang pada dua kasus yang terjadi di Lamongan dan Sumbar, PNM membantu penyelesaian masalahnya.

Untuk kasus Sumbar, sambung Arief, nasabah telah ditindak melalui jalur hukum. Sementara, untuk kasus AO dilempar piring di Lamongan, telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

“Maka pemberdayaan yang terus kita improve untuk semakin memahami hak dan kewajiban, dan seterusnya kita sampaikan di situ. Kemudian kami juga membangun di internal. Maka para AO Mekaar, para mantri itu kita bekali bagaimana semakin memiliki kapabilitas menagih dengan empati,” ujar Arief.

Perbanyak Sosialisasi

Arief menjelaskan, PNM sebagai penyalur kredit akan memperbanyak sosialisasi terkait hak dan kewajiban nasabah.

“Jadi mungkin konten social engineering dalam PNM Mekaar bisa lebih banyak daripada nuansa bisnis komersialnya, pembiayaan,” ujar Arief.

Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Supari menjelaskan nasabah PNM Mekaar merupakan masyarakat dengan kerentanan ekonomi paling tinggi.

“Spektrum kerentanan terhadap faktor-faktor yang terkait dengan kerentanan ekonomi, itu di ultra mikro sangat lebar. Nah kebetulan teman-teman di PNM Mekaar itu memang paling bawah, paling rentan. Maka kerentanana ekonomi akan menjadi pemicu terjadinya excess-excess yg terjadi di medsos,” kata Supari.

Karena itu, Supari bilang Holding Ultra Mikro terus menggenjot pemberdayaan untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dalam proses penagihan angsuran kredit PNM Mekaar.

“Maka pemberdayaan yang terus kita improve untuk semakin memahami hak dan kewajiban, dan seterusnya kita sampaikan di situ. Kemudian kami juga membangun di internal. Maka para AO Mekaar, para mantri itu kita bekali bagaimana semakin memiliki kapabilitas menagih dengan empati,” ucap Supari.