Kamu yang Punya Utang Harap Sabar, Penurunan Suku Bunga Baru Terjadi di Kuartal IV 2023
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Tren kenaikan suku bunga sejak 2022 nampaknya masih terus terjadi hingga 2023, setidaknya hingga pertengahan Januari lalu saat Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan BI rate 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen.

Meski begitu, kabar baiknya adalah bank sentral menilai level suku bunga acuan yang berlaku saat ini cukup memadai untuk mengelola risiko inflasi maupun menjaga stabilitas nilai tukar.

Sinyal itu disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat menggelar konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG).

“Kalau tidak ada sesuatu yang bersifat extraordinary (luar biasa) atau di luar perkiraan, maka kata-kata memadai sudah bisa menjawab pertanyaan (soal kemungkinan kenaikan suku bunga lanjutan),” kata Perry menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu.

Hal ini diamini oleh Direktur Treasury & International Banking PT Bank Mandiri Tbk. Panji Irawan.

Menurut dia, ekspektasi inflasi yang mulai terkendali membuat ruang Bank Indonesia untuk mengerek BI rate semakin terbatas.

Malahan, Panji yakin pembalikan situasi akan bisa terjadi pada penghujung tahun dengan proyeksi suku bunga yang bisa melandai.

“Mungkin flat terus suku bunganya dan akan mulai turun pada kuartal keempat 2023,” tutur dia melalui saluran virtual pad Selasa, 24 Januari.

Selain inflasi, indikator bertahannya suku bunga (apabila tidak ada kejadian luar biasa) dapat dilihat dari beberapa hal lain.

Pertama, level BI rate sudah di atas laju pertumbuhan ekonomi dengan catatan terakhir 5,72 persen pada kuartal III 2022.

Kedua, sinyal bank sentral AS The Federal Reserve yang diyakini hanya akan menaikan Fed Fund Rate paling banyak dua kali di 2023.

Sehingga kemungkinan BI menambah suku bunga semakin kecil demi menjaga cost of fund obligasi pemerintah.

Ketiga, menaikkan suku bunga berarti membuat masyarakat (dan juga dunia usaha) memiliki beban tambahan untuk membayar interest atas utang yang dimiliki.

Kondisi ini tentu saja membawa tekanan tersendiri bagi roda perekonomian.

Terlebih, kondisi yang berkembang masih diliputi ketidakpastian yang berlanjut dengan ancaman perlambatan ekonomi hingga resesi global.

Sebagai informasi, Bank Indonesia sudah menaikan suku bunga acuan sebesar 225 bps secara gradual sejak Agustus 2022.

Sebelumnya, otoritas moneter menetapkan kebijakan suku bunga 3,50 persen atau menjadi yang terendah sepanjang sejarah demi mengatasi dampak pandemi ke sektor perekonomian.