Pembiayaan UMKM Perikanan Tumbuh 22 Persen, KKP: Sinyal Positif Perekonomian
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pada sepanjang 2022 telah membantu memfasilitasi penyaluran pembiayaan senilai Rp10,4 triliun kepada 328.086 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan.

Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KKP Ishartini mengatakan nilai tersebut tumbuh 22,5 persen dibandingkan dengan periode 2021 yang sebesar Rp8,5 triliun untuk 358.048 debitur.

“Tentu kita ingin semua yang telah dicapai dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus sinyal positif bagi perekonomian,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Rabu, 19 Januari.

Menurut Ishartini, torehan tahun lalu itu terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp9,9 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp525,7 miliar.

“Pemerintah terus mendorong serapan KUR dan UMi bisa menimbulkan efek berganda di lingkungan sekitar penerima program,” tuturnya.

Ishartini merinci, realisasi pembiayaan 2022 menyasar 93.217 pembudidaya dengan total Rp3,5 triliun, kepada 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan sebesar Rp3,3 triliun.

Lalu, kepada 127.705 debitur penangkapan ikan sebesar Rp2,5 triliun dan kepada 16.199 debitur usaha jasa perikanan sebesar Rp728,2 miliar.

"Kami pastikan juga 6.876 pengolah hasil perikanan mendapat pembiayaan sebesar Rp325,4 miliar dan 80 debitur usaha pergaraman mendapat pembiayaan Rp9,98 miliar di tahun 2022," imbuhnya.

Sebagai informasi, KKP menempatkan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di 34 provinsi yang bertugas mendampingi manajemen dan literasi keuangan kepada pelaku usaha perikanan, utamanya skala mikro dan kecil.

Dalam pelaksanaan tersebut, para TPUKP ini ditempatkan di lokasi-lokasi prioritas untuk mendukung Kampung Budidaya, Kampung Nelayan Maju, Klaster Daya Saing, sentra pengolahan, serta lokasi prioritas KKP lainnya.

"Tugas utama TPUKP ini diantaranya adalah mengubah pelaku usaha dari unbankable menjadi bankable. Sehingga, UMKM itu bisa terus berkembang dan berkesempatan mengakses pembiayaan yang berskala lebih tinggi di lembaga jasa keuangan besar,” tutup Ishartini.