Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengaku kesulitan dalam memberantas lelang liar yang terjadi terutama lelang perorangan. Padahal lelang liar dapat mengganggu ekosistem lelang legal dalam negeri.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyampaikan, untuk memberantas lelang liar sangat sulit dilakukan apalagi lelang perorangan terlebih jumlahnya yang tak terkendali dan banyak dilakukan di sosial media.

“Yang perorangan agak sulit karena masif, ada macam-macam di sosial media ada di Instagram dan facebook,” tutur Joko dalam Media Briefing DJKN, Kamis, 25 Januari 2024.

Kendati demikian, Joko Prihanto menyampaikan pihaknya akan tetap terus berupaya memberantas lelang liar lantaran dapat menganggu ekosistem lelang legal di dalam negeri. Adapun salah satu upaya yang dilakukan yaitu memberikan surat teguran secara langsung.

Joko Prihanto mencontohkan, ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli barang lelang ilegal. Namun perusahaan tersebut tidak memiliki izin lelang dari DJKN.

“Setelah kami tegur keras, akhirnya mereka sudah melakukan permohonan izin untuk membuka balai lelang dan berikut komunikasi pejabat lelang kelas 2,” tuturnya.

Lebih lanjut, sepanjang 2023 DJKN telah berhasil membukukan transaksi lelang Rp44,34 triliun. Nilai tersebut meningkat 20,54 persen jika dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp35,39 triliun.