Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini secara simbolis merayakan 115 tahun hadirnya lelang di Indonesia. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa lelang memiliki sejarah panjang di Tanah Air.

Hal itu ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sebagai dasar pelaksanaan lelang di Indonesia sejak tanggal 28 Februari 1908 dan mulai berlaku sejak 1 April 1908.

“Dalam perjalanan panjangnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang. Kegiatan lelang sudah beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi,” ujar dia pada Selasa, 18 Juli.

Menurut Rionald, salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital.

“Transformasi digitalisasi lelang merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Rionald, pihaknya terus melakukan transformasi dengan ditandai peluncuran Aplikasi Lelang pada 2013. Disebutkan bahwa DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan.

“Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia,” tegas dia.

Rionald sendiri berharap, acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia ini dapat menjadi sarana edukasi, komunikasi, dan sosialisasi lelang kepada masyarakat.

“Kami ingin perayaan ini dapat menjadi sarana tempat bertemunya penjual dan pembeli, dan sarana pertemuan berbagai komunitas sehingga dapat lebih memasyarakatkan dan memperluas pasar lelang,” tutup dia.