JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, instruksi presiden mengenai air minum dan sanitasi akan terbit pada Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat ditemui di ARTOTEL Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari.
"Saya harus mengecek ke teman-teman di Sekretariat Negara (Setneg), tapi insyaallah (terbit) paling Februari," ujar Diana.
Diana menyebut, bahwa inpres tersebut harus sudah terbit sebelum era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai. "Iya pelaksanaannya di 2024 ini (sebelum pergantian kepemimpinan)," katanya.
Menurut dia, untuk penerbitan inpres itu sendiri tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Sehingga, baru bisa diimplementasikan ke depannya.
"Iya, presiden tinggal tanda tangan. Kami menyiapkan pelaksanaannya di 2024. Bismillah," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, saat ini akses air minum layak di Indonesia baru mencapai 91,08 persen dan akses air minum aman masih 11,08 persen.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR mengupayakan adanya instruksi presiden (inpres) mengenai air minum dan sanitasi. Hal ini untuk mempercepat sambungan rumah tangga dari instalasi pengolahan air (IPA) yang ada di seluruh Indonesia.
Inpres tersebut mulai berlaku pada 2025. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini kebutuhan totalnya Rp16,6 triliun yang diperuntukkan tak hanya membangun infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA), tetapi juga untuk pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta SR.