Tanggapi Temuan BPK, Mentan Mau Bikin Tim Khusus Bereskan Aset yang Tak Jelas Statusnya
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan aset-aset Kementan yang belum jelas statusnya.

Tim ini akan dibentuk oleh Inspektorat Jenderal Kementan.

Amran berjanji, akan menyelesaikan masalah ketidakjelasan aset tersebut dengan adanya tim khusus yang akan dibentuk.

“Kami janji Insyaallah masalah aset kami bentuk tim khusus. Pak irjen tolon bentuk tim kecil. Memang kalau eksekutor soal adminitrasi dengan orang lapangan biasanya berbeda,” katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari.

Dikatakan Amran, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut agar laporan keuangan Kementan menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Masalah aset tadi kalau bisa, banyak hal yang diberikan masukan tadi, itu tolong diikuti dengan baik. Jangan sampai kita di hadapan Presiden khususnya pertanian bukan WTP,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa banyak aset Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak jelas statusnya.

Bahkan, ada yang statusnya milik Kementan tetapi dikelola oleh pihak ketiga.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh menjelaskan ketidakjelaasan aset-aset akan berdampak pada opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Pertanian.

Haerul mengatakan, dalam laporan keuangan 2023 terkait dengan nomor 17 investasi Kementan dan Badan Pangan Nasioal perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi.

“Seinget saya, ada banyak beberapa aset Kementan belum jelas statusnya, jelas statusnya milik Kementan tetapi dikelola pihak ketiga,” katanya.

“Ada model nggak jelas starusnya. Dipinjamkan, disewakan, ada yang dikuasai pihak ketiga tetapi enggak bisa diapa-apain. Tetapi tetap dikelola pihak ketiga,” sambungnya.

Haerul pun mengungkap ada 7.509.290 meter persegi pada 8 Satuan Kerja Kementerian Pertanian yang belum bersertifikat.

Karena itu, Haerul meminta aset-aset itu segera diperjelas statusnya agar tidak bermasalah ketika dalam pemeriksaan BPK.