BPK Ungkap Banyak Aset Kementerian Pertanian yang Tidak Jelas Statusnya
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan banyak aset Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak jelas statusnya.

Bahkan, ada yang statusnya milik Kementan tetapi dikelola oleh pihak ketiga.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh menjelaskan, ketidakjelaasan aset-aset akan berdampak opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Pertanian.

Lebih lanjut, Haerul mengatakan, dalam laporan keuangan 2023 terkait dengan nomor 17 investasi Kementan dan Badan Pangan Nasioal perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi.

“Seinget saya, ada banyak beberapa aset Kementan belum jelas statusnya, jelas statusnya milik Kementan tetapi dikelola pihak ketiga,” katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 17 Januari.

“Ada model nggak jelas starusnya. Dipinjamkan, disewakan, ada yang dikuasai pihak ketiga tetapi enggak bisa diapa-apain. Tetapi tetap dikelola pihak ketiga,” sambungnya.

Haerul pun mengungkap ada 7.509.290 meter persegi pada 8 Satuan Kerja Kementerian Pertanian yang belum bersertifikat.

Karena itu, Haerul meminta aset-aset itu segera diperjelas statusnya agar tidak bermasalah ketika dalam pemeriksaan BPK.

“Kali ini kami mengingatkan, ini tidak main-main Pak (Mentan). Dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan. Kalau tidak, dengan konsekuensi ditindaklanjuti opini mungkin akan berpengaruh pada laporan keuangan yang disajikan 2023,” ucapnya.