KKP Berencana Buka Ekspor Benih Lobster ke Vietnam, asalkan Penuhi Syarat Ini
Ilustrasi benih lobster. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sinyal akan membuka lagi keran eskpor benih lobster atau benur ke Vietnam.

Meski begitu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, rencana ini masih dalam kajian bersama. Nantinya ekspor akan dilakukan dengan sejumlah syarat.

Trenggono menilai, rencana ini dalam rangka mencegah penyelundupan benih lobster yang masih terjadi hingga saat ini.

Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Vietnam selama ini melakukan budi daya lobster membeli benih secara ilegal dan kemungkinan besar sumbernya juga dari Indonesia.

"Jadi, akhirnya kami diskusi dan langkah terbaiknya adalah memberikan ruang pada investor untuk budi daya di Indonesia. Ini bisa dilakukan secara Government to Government (G to G)," kata dia dalam konferensi pers Outlook & Program Prioritas Sektor Kelautan dan Perikanan di Gedung KKP, Jakarta, Rabu, 10 Januari.

Dengan demikian, kata Trenggono, pihaknya bisa menjanjikan permintaan bibit lobster untuk Vietnam, asalkan mereka mau melakukan budi daya di Indonesia.

Dia pun memperkirakan jika pihaknya bisa memenuhi kebutuhan Vietnam sebanyak 300 juta bibit saja, nantinya Indonesia akan mendapatkan untung hingga mencapai Rp1,5 triliun.

"Kedua, mereka beli daya di sini. Artinya, akan bentuk multiplier effect karena mereka akan membangun supply chain. Bagaimana menyiapkan pakannya dan tenaga kerja akan terbentuk di sini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan dan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu mengatakan, saat ini peraturan mengenai ekspor benih lobster sudah dalam tahap konsultasi publik.

"Peraturan menterinya sedang dibahas, sudah konsultasi publik di tiga tempat, yaitu Sukabumi, Banten, sama di Lombok," kata dia usai ditemui dalam acara Pertemuan Nasional Pembangunan Perikanan Budi Daya Berbasis Ekonomi Biru di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin, 18 Desember.

Dirjen yang kerap disapa TB tersebut mengatakan, apabila tahapan konsultasi publik tersebut telah rampung dilakukan, nantinya akan dikembalikan kepada KKP untuk disepakati.

"Kami, kan, sudah konsultasi publik, baru, dikembalikan lagi ke kami, digodok lagi. Setelah itu, nanti ada namanya harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Adapun pada 2021, volume ekspor lobster sebanyak 1.959,9 ton atau senilai 28,61 juta dolar AS.

Kemudian pada 2022, volume ekspor lobster mencapai 1.469,6 ton atau senilai 25,7 juta dolar AS.

Kemudian, pada Januari-Mei 2023 volume ekspor lobster mencapai sebesar 361,7 ton atau senilai 6,4 juta dolar AS.