JAKARTA - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 harus berpihak pada masyarakat pesisir dan kepentingan nasional. Terutama harus ada langkah konkrit kepada pemerintah untuk melakukan percepatan industri budidaya lobster nasional
Itulah sebagian dari rekomendasi Alumni Fakultas Perikanan Undip melalui DPP Keluarga Alumni Perikanan (Kerapu) Undip kepada pemerintah. Rekomendasi ini dalam rangka terbitnya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020.
Ketua DPP Kerapu Undip, Abdul Kadir Karding, menjelaskan, peraturan itu harus berpihak pada masyarakat pesisir dan kepentingan nasional. Karding juga menekankan pentingnya memahami prinsip sustainability secara utuh. Ia menilai ada dua sudut pandang yang menjadi pro dan kontra dalam memaknai prinsip keberlanjutan, namun menurutnya sama-sama kurang memahami "equality of diminsion" yakni aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
Dia meminta semua pihak mengedepankan kepentingan nasional yang lebih besar. Artinya, bagaimana memanfaatkan ekonomi sumber daya lobster, sekaligus menjamin kelestariannya. Ia juga meminta pemerintah untuk mendorong perekonomian yang bersifat inklusif.
"Kami dari alumni perikanan Undip jelas, sikap kami selalu mengedepankan upaya solutif. Tidak mau terjebak pada kepentingan apapun. Kami ingin Indonesia ini bisa maju dalam memanfaatkan potensi yang ada dan itu bisa dilakukan dengan mendorong industri budidaya lobster nasional," ucap Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
BACA JUGA:
Pelaksanaan ekspor benih lobster harus dibarengi pengawasan dan pengendalian kuota tangkap. Pemerintah juga harus mendorong agar harga benih di tingkat nelayan dapat dijangkau oleh pembudidaya.
"Harga ekspor benih lobster di Vietnam naik tajam, di sisi lain, permintaannya terus meningkat. Saya kira ini yang harus bisa dikendalikan. Pemerintah harus menjamin agar harga benih bisa terjangkau oleh pembudidaya. Ini syarat jika ingin budidaya berkembang di dalam negeri," imbuhnya.
Hal lain yang perlu dijadikan fokus perhatian adalah bagaimana mengatur zonasi baik zona untuk pengaturan budidaya maupun zona tangkap, ini penting untuk menjamin pmanfaatan benih lebih terukur. Budidaya adalah solusi untuk memutus rantai ekspor ilegal. Jadi, budidaya lobster mutlak didorong sehingga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai. Dan kelestarian stok tetap terjaga.
"Kita ini dalam hal teknologi budidaya sangat jauh tertinggal dengan Vietnam, padahal daya saing komparatif kita lebih tinggi. Ini saya kira PR kita. Paska Permen KP ini saya harap maksimal 3 tahun budidaya dalam negeri bisa improve. Kita harus berkaca dari Vietnam untuk ini," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menegaskan kementeriannya terus berupaya mendorong industri budidaya lobster nasional. Menanggapi berbagai pro kontra terkait implementasi Permen KP nomor 12 Tahun 2020, Slamet mengaku semua sudah sesuai ketentuan, oleh karenanya semua pihak untuk mulai bersama sama berperan menajukan industri budidaya lobster dalam negeri.
"KKP jelas untuk terus fokus pada pengembangan budidaya. Dalam 2-3 tahun ini, usaha budidaya lobster di dalam negeri harus mulai berkembang. Kita sudah siapkan strategi dan peta jalan untuk pengembangannya. Intinya, kepentingan masyarakat pesisir adalah nomor satu. Kita ingin melalui budidaya ini ada multiplier effect bagi ekonomi masyarakat," jelas Slamet.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut, Effendy Wong, mengaku optimis budidaya lobster dalam negeri bisa berkembang. Menurutnya, PR Pemerintah ke depan adalah memfasilitasi semua kebutuhan dasar dalam proses produksi yang ada. Effendy juga mencontohkan apa yang telah dilakukan dengan masyarakat selama ini bisa menjadi model yang bisa diadopsi.
"Saya ini sudah puluhan tahun bergelut dalam budidaya lobster, jadi faham betul tantangan dan kendala yang mesti dihadapi. Sebenarnya Indonesia punya potensi menyaingi Vietnam, syaratnya pertama tidak buka kran ekspor benih dan yang kedua mari kembangkan riset untuk teknologi budidayanya. Saya sampaikan ke Pemerintah bahwa mestinya kita bisa manfaatkan sumber daya ini di dalam negeri karena nilai tambahnya tinggi. Sebenarnya gampang menyaingi Vietnam, tinggal stop ekspor benih maka usaha di Vietnam akan turun drastis," ungkap Effendy.
Sebagai informasi perkembangan market demand lobster konsumsi di pasar global diprediksi akan terus naik. Hingga saat ini China masih menjadi importir terbesar lobster hasil budidaya. Indonesia dinilai memiliki tantangan berat terutama dalam mendorong daya saing produk yang saat ini masih kalah jauh dari Vietnam sebagai kompetitor utama.